I. Definisi
Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang
mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. (wikipedia)
Sekuritas atau efek adalah surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar
modal primer maupun sekunder ( Gitosudarmo, 1999: 265).
Sedangkan menurut Thian Hin (2001: 13). Saham yaitu surat berharga yang
merupakan bukti kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan.
Saham merupakan tanda bukti pengambilan pengambilan bagian saham, juga merupakan
tanda bukti pengambilan bagian peserta dalam suatu perusahaan (Riyanto, 1999:240).
II. Jenis Saham
a. Saham Biasa
Saham biasa adalah saham yang tidak memperoleh hak istimewa.
Pemegang saham biasanya memperoleh hak untuk memperoleh deviden sepanjang
perseroan memperoleh keuntungan (Gitosudarmo:1999:265).
b. Saham Preferen
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan antara obligasi
dan saham biasa (Jogiyanto; 2003:67), saham preferen adalah saham yang
memberikan hak deviden dan atau bagian kekayaan pada saat perubahan lebih
dahulu dari saham biasa, dan disamping itu mempunyai preferen untuk digunakan
dalam mengajukan pencalonan direksi/ komisaris (Gitosudarmo, 1999:266).
c. Saham Treasury ( Treasury stock )
Saham treasury adalah saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan
dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk dipensiunkan
tetapi disimpan sebaagai treasuri (Jogiyanto, 2003: 74).
III. Fungsi Saham
Pada dasarnya saham dapat digunakan untuk mencapai 3 tujuan investasi utama
(Kertonegoro, 1995: 108) adalah:
a. Sebagai gudang nilai, berarti investor mengutamakan keamanan prinsipal,
sehingga mereka akan mencari saham blue chip dan saham nonspekulatif lainnya.
b. Sebagai pemupukan modal, berarti investor mengutamakan investasi jangka
panjang sehingga mereka mencari saham pertumbuhan untuk memperoleh capital
gain atau saham, sumber penghasilan untuk mendapatkan deviden.
c. Sebagai sumber penghasilan, berarti investor mengandalkan pada penerimaan
deviden sehingga mereka akan mencari saham penghasilan yang bermutu baik dan
hasil tinggi.
Menurut Koetien (1993) tujuan pencatatan saham dibursa adalah:
a. Memberikan kepada bursa semua informasi yang dibutuhkan kepada Investor.
b. Kepada masyarakat diberikan keterangan-keterangan hingga secara wajar dapat
dianggap, masyarakat dapat membantunya menilai baik tidaknya efek yang
bersangkutan.
IV. Penilaian Saham
Harga saham adalah harga yang dibentuk dan interaksi para penjual dan pembeli
saham dan pembeli saham yang dilatarbelakangi oleh harapan mereka terhadap
profit perusahaan, untuk itu para investor memerlukan informasi yang berkaitan
dengan pembentukan harga saham tersebut dalam mengambil keputusan untuk
menjual atau membeli saham. Menurut Ang (1997: 62) nilai dari saham berdasarkan
fungsinya dapat dibagi menjadi tiga jenis :
a. Nilai nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam saham yang berfungsi untuk
tujuan akuntansi, nilai ini tidak dapat digunakan untuk mengukur sesuatu.
Nilai nominal dicatat sebagai modal ekuitas perseroan dalam neraca.
b. Harga dasar (Base Price)
Harga dasar saham baru merupakan harga perdananya, harga saham diperoleh dari
perkalian antara nilai par value dengan jumlah saham yang diterbitkan. Harga
dasar suatu saham sangat erat hubungannya dengan harga pasar tersebut. Harga
dasar diperhitungkan dalam perhitungan indeks harga saham, harga dasar akan
berubah seiring dengan aksi emiten yang dilakukan seperti right issue, stock
split, warrant, redemtion.
c. Harga Pasar (Market Price)
Harga pasar merupakan harga dimana harga tersebut berlaku saat pasar sedang
berlangsung. Jika pasar bursa efek sudah tutup, maka harga pasar adalah harga
penutupan ( Closing Price ), harga pasar adalah harga yang mencerminkan naik
turunnya suatu saham. Jika harga saham dikalikan dengan jumlah saham yang
diterbitkan maka akan terbentuk market value.
V. Faktor-faktor yang menentukan harga saham dipasar
1. Taksiran penghasilan yang akan diterima
2. Besarnya tingkat keuntungan yang disyaratkan oleh investor, yang mana
dipengaruhi oleh keuntungan yang bebas risiko serta risiko yang ditanggung
investor.
VI. Penutup
Harga saham mencerminkan prestasi emiten, pergerakan harga saham dengan kinerja
emiten. Apabila emiten mempunyai prestasi yang semakin baik maka keuntungan yang
dapat dihasilan dari operasi usaha semakin besar, hal ini berarti keuntungan
yang dapat diperoleh oleh pemegang saham juga semakin besar. Bagi investor,
harga saham dan pergerakannya merupakan faktor penting dalam investasi di pasar
modal. Harga saham dikatakan tidak wajar apabila harganya ditetapkan terlalu
tinggi (overprice)ataupun terlalu rendah (Underprice). Melalui penilaian saham
inilah para investor akan bisa memutuskan untuk menentukan strategi invetasi
melalui keputusan untuk membeli, menjual atau mempertahankan saham tertentu.
Harga saham juga mencerminkan nilai suatu perusahaan, semakin tinggi harga saham
maka, semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan semakin rendah harga
saham maka semakin rendah pula nilai peruahaan, oleh karena itu setiap
Perusahaan yang menerbitkan saham akan sangat memperhatikan harga saham. Harga
saham yang terlalu rendah sering diartikan bahwa kinerja perusahaan kurang baik
namun, bila harga saham terlalu tinggi dapat mengurangi investor untuk membeli
sehingga menimbulkan harga saham sulit meningkat lagi. Untuk mengantisipasi hal
terebut maka banyak perusahaan yang melakukan stock split terhadap sahamnya,
yang tujuannya adalah untuk meningkatkan daya beli.
pertemuan I
Kamis, 10 September 2009
Saham
Author: Customs One Zone
| Posted at: 18.36 |
Filed Under:
Analisis Portofolio dan Surat Berharga
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar