Saham adalah agian dari modal pokok perusahaan, baik perusahaan perdagangan, property, ataupun perusahaan-perusahaan industri, Saham tersebut bisa berasal dari pemilik perusahaan ataupun pihak lain yang mengadakan perjanjian kerjasama. Setiap saham adalah komponen modal yang mempunyai nilai sama (sesuai dengan nilainya, pent).
Obligasi adalah Surat perjanjian (pengakuan hutang) dari bank, perusahaan dan sejenisnya kepada pemegangnya dengan waktu pelunasan tertentu pula, pada umumnya sesuai dengan bunga yang ditetapkan dalam akad peminjaman antara perusahaan ,lembaga pemerintahan, atau perorangan.
Perbedaan Saham dan Obligasi adalah:
1. Saham menggambarkan sebagian dari modal pokok sebuah perusahaan. Pemilik saham
dipandang sebagai pemilik sebagian asset dari perusahaan sesuai dengan kadar
saham yang dia miliki. Adapun obligasi dipandang sebagai hutang perusahaan, maka
perusahaan berhutang kepada pemilik obligasi tersebut.
Obligasi memiliki masa jatuh tempo untuk pelunasan hutang, adapun saham tidak
memiliki kecuali ketika perusahaan tersebut dinyatakan dilikuidasi.
2. Keuntungan ataupun kerugian pemilik saham tergantung dari prestasi perusahaan
tersebut, tidak ada batasan khusus bagi keuntungan perusahaan, terkadang untung
dengan keuntungan yang besar, dan terkadang rugi dengan kerugian yang besar.
Pemilik saham sama-sama mengambil bagian dalam untung atau ruginya perusahaan.
Terkadang mereka mendapatkan keuntungan yang besar ketika perusahaan mendapatkan
laba yang besar. Dan terkadang pula merek rugi ketika perusahaan itu jatuh. Maing-
masing mereka menanggung bagian untung atau rugi.
Adapun pemilik obligasi dia memiliki bunga tetap yang dijamin ketika peminjaman,
yang dapat dilihat dari surat obligasinya, bunga tersebut tidak bertambah dan
tidak berkurang. serta tudak menggambarkan adanya kerugian. Apabila mereka
misalnya meminjamkan (membeli obligasi) seharga 3 Junaih (ukuran mata uang mesir)
bagi setiap 100 junaih. Kemudian perusahaan itu untung 10 junaih bagi setiap 100
junaih, maka mereka tidak akan mendapatkan lebih dari bunga yang telah ditetapkan
baginya. Sedangkan bagi pemilik saham mereka akan mendapatkan 10 junaih dari
setiap 100 junaih. Dan begitupun sebaliknya jika perusahaan itu jatuh dan rugi
maka para pemilik obligasi akan tetap mendapatkan bunga yang telah ditetapkan
baginya, disaat para pemikik saham tidak mendapatkan sedikitpun kuntungan bahkan
mereka menanggung beban kerugian.
3. Ketika perusahaan dilikuidasi, maka kedudukan tertinggi ada pada pemegang
obligasi karena dia merepresentasikan hutang perusahaan. Pemegang saham tidak
memiliki hak atas harta perusahaan kecuali setelah ditunaikan semua hutang
perusahaan. Bagi pemegang obligasi berhak untuk menuntut pengumuman kerugian
perusahaan ketika perusahaan tersebut tidak bisa menunaikan kewajibannya (pailit).
Senin, 14 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar